Palangka Raya – Gerakan Masyarakat Peduli Api (MPA) di Kalimantan Tengah merupakan suatu gerakan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Baca juga : Rangkul Mahasiswa, Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Protokol Kesehatan Covid-19
Mendukung gerakan tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Bripka Edris turut serta memberikan materi pemadaman karhutla kepada masyarakat yang hadir dalam pelatihan MPA di Aula Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (4/9/2020).
Baca juga : Kepolisian Pahandut Sertakan Peran Mahasiswa Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan
Edris mengajarkan masyarakat (MPA) dan para mahasiswa yang melaksanakan K2N di kawasan tersebut tentang cara memadamkan karhutla yang terjadi di tanah berstruktur gambut, yang merupakan ciri khas tanah di wilayah Kalimantan Tengah.
“Memadamkan kebakaran lahan di tanah gambut tidaklah mudah, sebab api merambat hingga ke bagian dalam, oleh karena itu harus menggunakan penyemprot bertekanan tinggi dan persediaan air yang banyak,” ucapnya.
Baca juga : Siapkan Generasi Muda Sadar Karhutla, Aipda Toha Latih Mahasiswa UPR Penanganan Kebakaran Lahan
Selain pelatihan tersebut, dirinya juga menyampaikan pesan kepada para mahasiswa dan masyarakat agar dapat menjadi pelopor di lingkungan masing-masing untuk mencegah terjadinya karhutla di Kota Palangka Raya.
“Semoga gerakan (MPA) dan pelatihan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di Kota Palangka Raya untuk peduli dan berupaya mencegah terjadinya karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan terbebas dari ancaman kabut asap,” pungkasnya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polres