Palangka Raya - Sebagai bukti dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terhadap pelaksanaan program nasional mengenai Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Pemerintah Provinsi Kalteng diwakili oleh Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri dan Kedeputian Wilayah Kaltim, Kalsel, Kalteng dan Kaltara (Kaltimtengseltara) BPJS Kesehatan, Benjamin Saut PS selaku Deputi Direksi Wilayah, di Hotel Neo, Kamis (07/02).
Dengan ditanda tanganinya perjanjian ini, sebanyak 73.561 jiwa masyarakat Kalimantan Tengah telah dijaminkan kesehatannya oleh Pemerintah Provinsi.
Disela-sela penandatanganan kerjasama, Benjamin mengungkapkan apresiasinya kepada Pemerintah Provinsi yang mendukung secara penuh pelaksanaan program JKN-KIS khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, dengan dukungan nyata yang telah diberikan terhadap pelaksanan program JKN-KIS ini. Diharapkan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Kalteng ini dapat mendorong Pemerintah Kabupaten dan Kota lainnya untuk segera mendorong terwujudnya Universal Health Coverage (UHC). Sehingga, di tahun 2019 ini, diharapkan Kalimantan Tengah bisa mendapatkan gelar UHC,” ungkap Benjamin.
Dilain pihak, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengungkapkan hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap program JKN-KIS yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah