Liputan SBM, Jakarta - DPD RI menerima audiensi dari Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Ruang Ketua DPD RI, Selasa (23/6/2020). Dalam pertemuan tersebut, PWI menilai DPD RI sebagai sebuah lembaga parlemen yang layak disuarakan ke masyarakat. DPD RI saat ini dinilai sebagai corong aspirasi masyarakat yang terus berjuang untuk kepentingan daerah.
Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti, menyambut baik wacana sinergi antara DPD RI dengan PWI. Menurutnya selama kepemimpinannya, DPD RI harus mampu menjadi lembaga yang dapat membawa aspirasi daerah ke pusat, sehingga kepentingan-kepentingan daerah dapat terwujud melalui DPD RI.
Senator Sultan B. Najmudin sekaligus Wakil Ketua DPD RI menambahkan bahwa DPD RI masih memiliki kewenangan yang terbatas dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Oleh karena itu saya kira jelas DPD RI di dalam sistem bikameral masih belum kuat . Namun, posisi DPD RI saat ini semakin menguat, dimana dulunya hanya sekedar menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU), kini DPD RI sudah terlibat dalam pembahasan RUU.
“DPD RI juga memiliki fungsi pengawasan yang menjadi kekuatan dalam kinerja DPD RI sebagai wakil daerah, oleh karena itu, saya yakin sinergi dengan PWI, DPD RI membutuhkan sinergitas untuk penguatan DPD RI sebagai lembaga perwakilan daerah”, tegas Sultan, mantan Wagub Bengkulu ini. (**/rls)
Penulis : Pabianus Karang
Sumber : HUMAS DPD RI