Liputan SBM Jakarta - Dalam membuat kebijakan ekonomi di tahun
2021, pemerintah membuat beberapa terobosan kebijakan guna mengakselerasi
pemulihan sosial-ekonomi. Momentum yang dilakukan adalah mempersiapkan kondisi
normal baru, akselerasi pemulihan sosial dan kesehatan, akselerasi pemulihan
ekonomi dan berbagai inovasi kebijakan untuk tetap mempertahankan insentif
fiskal namun juga mencari basis pajak (tax base) yang baru. Jumat, 19/06/2020.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Indrawati dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas dan Deputi
Gubernur Senior Bank Indonesia dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan
Rakyat (DPR) dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2021 dan RKP Tahun
2021 di Ruang Rapat Banggar DPR pada Kamis (18/06).
“Digital economy kita akan meningkat dan oleh karena itu kita
akan melakukan pemajakan untuk PPN yang merupakan salah satu basis perpajakan
baru kita. Program core tax system akan tetap dilakukan di dalam rangka untuk
makin meningkatkan kemampuan dari pajak di dalam melakukan collectionnya,”
ungkap Menkeu.
Kemenkeu dan Bappenas akan melakukan optimalisasi dari
penggunaan teknologi informasi untuk tahun 2020 yang sekarang dilakukan karena
adanya pandemi Covid-19 terus ditingkatkan pada tahun 2021 untuk mendukung
peningkatan kualitas dalam rangka untuk pelayanan kesehatan, pendidikan,
pemerintahan dan juga dari sisi pelayanan publik. "Oleh karena itu, tahun 2021, investasi di bidang IT dan dukungan
untuk informasi teknologi, infrastrukturnya akan menjadi fokus bagi
pemerintah,” ujar Menkeu.
Sementara itu, percepatan pemulihan sosial ekonomi dan momentum
reformasi untuk transformasi ekonomi menuju Indonesia maju yang akan
dilaksanakan di tahun 2021 adalah menyangkut reformasi kesehatan, perlindungan
sosial, pendidikan, dukungan industri, reformasi transfer keuangan dan dana
desa, reformasi perpajakan dan reformasi penganggaran.
“Di bidang sistem kesehatan nasional fokusnya adalah untuk
kesehatan nasional. Tahun depan anggaranya tidak bisa dicompare (dibandingkan)
dengan tahun ini karena begitu banyak anggaran yang sifatnya sekali dan tidak
terulang karena untuk penanganan covid. Namun kami akan tetap mendukung untuk
percepatan percepatan pemulihan covid, sinergi pusat daerah, pembangunan
reformasi jaring kesehatan nasional untuk tetap mendukung universal health
coverage dan memperbaiki health security dan membangun generasi unggul,” pungkas
Menkeu. (RED) liputansbm
Sumber : Publikasi Kementrian Keuangan Republic Indonesia