Hadapi Kondisi New Normal Dan Perpajakan Baru Kemenkeu Siapkan Kebijakan Fiscal 2021 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

19 June 2020

Hadapi Kondisi New Normal Dan Perpajakan Baru Kemenkeu Siapkan Kebijakan Fiscal 2021


liputansbm.com


Liputan SBM Jakarta - Dalam membuat kebijakan ekonomi di tahun 2021, pemerintah membuat beberapa terobosan kebijakan guna mengakselerasi pemulihan sosial-ekonomi. Momentum yang dilakukan adalah mempersiapkan kondisi normal baru, akselerasi pemulihan sosial dan kesehatan, akselerasi pemulihan ekonomi dan berbagai inovasi kebijakan untuk tetap mempertahankan insentif fiskal namun juga mencari basis pajak (tax base) yang baru. Jumat, 19/06/2020.

Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dengan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka pembicaraan pendahuluan RAPBN TA 2021 dan RKP Tahun 2021 di Ruang Rapat Banggar DPR pada Kamis (18/06).

“Digital economy kita akan meningkat dan oleh karena itu kita akan melakukan pemajakan untuk PPN yang merupakan salah satu basis perpajakan baru kita. Program core tax system akan tetap dilakukan di dalam rangka untuk makin meningkatkan kemampuan dari pajak di dalam melakukan collectionnya,” ungkap Menkeu.

Kemenkeu dan Bappenas akan melakukan optimalisasi dari penggunaan teknologi informasi untuk tahun 2020 yang sekarang dilakukan karena adanya pandemi Covid-19 terus ditingkatkan pada tahun 2021 untuk mendukung peningkatan kualitas dalam rangka untuk pelayanan kesehatan, pendidikan, pemerintahan dan juga dari sisi pelayanan publik. "Oleh karena itu, tahun 2021, investasi di bidang IT dan dukungan untuk informasi teknologi, infrastrukturnya akan menjadi fokus bagi pemerintah,” ujar Menkeu.

Sementara itu, percepatan pemulihan sosial ekonomi dan momentum reformasi untuk transformasi ekonomi menuju Indonesia maju yang akan dilaksanakan di tahun 2021 adalah menyangkut reformasi kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, dukungan industri, reformasi transfer keuangan dan dana desa, reformasi perpajakan dan reformasi penganggaran. 

“Di bidang sistem kesehatan nasional fokusnya adalah untuk kesehatan nasional. Tahun depan anggaranya tidak bisa dicompare (dibandingkan) dengan tahun ini karena begitu banyak anggaran yang sifatnya sekali dan tidak terulang karena untuk penanganan covid. Namun kami akan tetap mendukung untuk percepatan percepatan pemulihan covid, sinergi pusat daerah, pembangunan reformasi jaring kesehatan nasional untuk tetap mendukung universal health coverage dan memperbaiki health security dan membangun generasi unggul,” pungkas Menkeu. (RED) liputansbm

Sumber : Publikasi Kementrian Keuangan Republic Indonesia



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda