Liputan SBM,
Jakarta - Mempelajari
dampak positif maupun negatif internet bagi anak tidak dapat dilakukan hanya
sekali. Menurut Program Manager ECPAT Indonesia Andy Ardian dalam Webinar (web-seminar) Aku Netizen Unggul - Internet Aman Untuk Anak (Teman Anak) yang
digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA)
(18/06), banyak informasi mengenai internet yang terus update atau berkembang,
sehingga edukasi perlu dilakukan berulang kali. Kamis, 18/06/2020
“Pada
awal mula dibuat, internet memang tidak dirancang untuk pengguna anak. Maka
perkembangan informasi dan pengetahuan tentang dampak internet harus
diedukasikan oleh orang tua maupun sesama anak agar anak bisa menjaga diri dan
terhindar dari risiko-risiko negatif dari internet serta bisa mengoptimalkan
penggunaan internet dengan baik. Hal ini tidak bisa kita lakukan hanya sekali
dua kali,” ujar Andy Ardian.
Selain
manfaat internet seperti untuk belajar dan sosialisasi, informasi terkait jejak
digital juga perlu dikenali anak. Segala aktivitas di internet akan meninggalkan
jejak atau sejarah online yang dapat dilihat orang lain atau terdata di dalam
database. Hal ini berdampak buruk jika dimanfaatkan orang yang tidak
bertanggung jawab untuk melakukan kejahatan digital, seperti penipuan, hacking
atau pembajakan, kekerasan dan eksploitasi.
“Eksploitasi
seksual anak online ini yang sangat perlu untuk diwaspadai. Bentuk-bentuknya
bisa berupa materi yang menampilkan kekerasan atau eksploitasi anak, grooming
atau pedekate untuk tujuan seksual online, sexting, pemerasan seksual hingga
live streaming atau siaran langsung untuk kekerasan seksual pada anak.
Faktanya, eksploitasi seksual anak online terindikasi semakin merebak di masa
pandemi Covid-19,” kata Andy.
Laporan
tentang eksploitasi seksual anak online yang diterima NCMEC (National Center
for Missing and Exploited Children) pada April 2020, mencatat 4,2 juta konten
eksploitasi seksual anak yang didistribusikan atau diakses. Jumlah ini
meningkat 2 juta dalam sebulan dibanding data bulan Maret 2020.
Menanggapi
maraknya kejahatan online yang menyasar anak, Deputi Bidang Perlindungan Anak
Kemen PPPA Nahar mengungkap pentingnya upaya-upaya pencegahan bersama yang
dilakukan oleh orang tua dan anak untuk menghindari dampak buruk
internet.
“Ada
empat (4) hal yang perlu diperhatikan sebagai upaya perlindungan anak dari
kejahatan online yaitu membantu anak mengenali perbuatan atau praktik
penggunaan internet yang melanggar hukum. Membantu khususnya bagi anak-anak
yang menjadi korban, pelaku atau saksi dari kejahatan online dengan memastikan
ada pihak yang bisa memberikan pendampingan psikososial misalnya PUSPAGA (Pusat
Pembelajaran Keluarga), UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan
Perempuan dan Anak) atau P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
dan Anak). Memastikan kebutuhan anak terdampak persoalan internet bisa
dipenuhi, bukan hanya bantuan, tapi juga pendampingan, layanan psikososial dan
lain-lain. Lalu, jangan biarkan anak-anak berhadapan dengan hukum tidak
didampingi,” jelas Nahar.
Nahar
berharap keempat hal tersebut dapat dilakukan, khususnya dari unsur anak itu
sendiri serta mengutamakan manfaat positif dari internet untuk kehidupan
sehari-hari.
“Kita
perlu mengenali sisi baik dan dan sisi negatif internet. Jika kita hidup dan
memanfaatkan internet dengan sebaik-baiknya nilai positifnya bagi kita juga
akan semakin banyak dan memudahkan kita dalam aktivitas sehari-hari. Kami harap
melalui webinar ini, kita semua bisa jadi teman anak, dan bisa dilaksanakan
dalam pendampingan bagi anak yang bermasalah dengan internet,” tutur Nahar.
Di sisi lain, Pendiri Yayasan SEJIWA Diena Haryana menuturkan salah satu kasus
yang paling banyak terjadi pada anak di ranah internet adalah cyberbullying
atau perundungan melalui internet. Hal ini menurut Diena membutuhkan kepedulian
orang-orang di sekitar anak untuk mencegahnya.
“Cyberbullying
atau perundungan online itu tidak berhenti sendiri, harus dicegah dan diatasi
bersama, lingkungan sekitar anak tidak boleh tinggal diam. Cyberbullying itu
bukan sesuatu yang bisa dilakukan untuk main-main karena dampaknya sangat besar
sekali. Hanya karena hal sederhana yang dijadikan bahan bullying, seseorang itu
bisa merasakan sangat tertekan. Teman-teman dan sahabat itu berharga, maka
lindungi mereka jangan sampai terkena cyberbullying,” ujar Diena salah satu
narasumber webinar.
Webinar
Aku Netizen Unggul - Teman Anak sesi I ini merupakan rangkaian kegiatan
Peringatan Hari Anak Nasional yang diselenggarakan oleh Kemen PPPA. Webinar
diikuti peserta mayoritas dari kalangan anak dari beberapa wilayah di Indonesia
seperti Provinsi Aceh dan Provinsi Banten. Webinar Aku Netizen Unggul - Teman
Anak sesi II akan kembali digelar pada 7 Juli 2020. (Red) liputansbm
Sumber : PUBLIKASI DAN MEDIA KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK