Liputan SBM, JAKARTA - Sebentar lagi proses pembelajaran tatap muka
akan dimulai. Untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran yang aman dan sehat,
Kementerian Kesehatan siap memberikan pendampingan dan memonitor pelaksanaan
protokol kesehatan di lingkungan sekolah. Selasa, 16/06/2020
Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam Pengumuman Kebijakan Sektor
Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19 yang diselenggarakan secara daring, Senin sore (15/6).
''Mudah-mudahan prioritas untuk keselamatan dan
kesehatan para murid bisa berjalan dengan baik, kegiatan belajar mengajar bisa
berjalan dengan lancar dan itu adalah harapan kita semua,'' kata Menkes.
Lebih lanjut, Menkes menyebutkan apabila
ditemukan kasus positif di lingkungan sekolah maka pembelajaran akan dihentikan
sementara yang dilanjutkan dengan contact tracing untuk
mencegah penularan yang kian meluas.
''Jika ada kasus positif di sekolah maka
otomatis Puskesmas dan Dinkes Kab/Kota akan berkoordinasi dengan sekolah
tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut, dan
aktivitas sekolah akan dihentikan sementara dan akan dilakukan tracing pada anak yang sakit tersebut,'' terang
Menkes.
Pihaknya juga akan terus memantau perkembangan
di sekolah hingga kembali normal sehingga proses pembelajaran bisa dimulai
kembali, tentu dengan mengedepankan prinsip kesehatan dan keselamatan.
Terkait rencana dimulainya pelaksanaan
pembelajaran tatap muka pada Bulan Juli 2020 mendatang, Menkes mengaku siap
mendukung dan membantu fasilitasi protokol kesehatan. Ia berharap protokol
kesehatan tersebut bukan sekedar kewajiban, namun harus menjadi nilai-nilai
yang terinternalisasi oleh seluruh satuan pendidikan.
Protokol kesehatan yang harus diterapkan
diantaranya memakai masker, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga
jarak/hindari kerumunan, menjaga daya tahan tubuh, istirahat yang cukup,
olahraga, kelola stres, konsumsi makanan bergizi dan jaga kebersihan lingkungan
sekolah.
''Kami mendukung protokol kesehatan melalui
fasilitas pelayanan kesehatan disekitar sekolah yang kami surati/imbau untuk
bisa melakukan pendampingan terhadap sekolah-sekolah yang buka melakukan
promotif dan preventif sehingga kegiatan belajar mengajar di sekolah tersebut
berlangsung dengan aman, lancar, sehat dan selamat,'' pungkasnya. (RED) Liputansbm
Sumber : Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian
Kesehatan RI