Liputan SBM,
Palangka Raya - Berbagai macam cara Polresta Palangka Raya Untuk Meminimalisir Penyebaran wabah COVID-19 di Palangka Raya, salah satunya dengan melakukan penyemprotan Disinfektan. Sabtu (11/7/2020)
Dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) Armoured Water Cannon (AWC), Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya melakukan penyemprotan di kawasan Pasar Besar, Jalan Ahmad Yani, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kasat Sabhara Polresta Palangka Raya, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos. menyampaikan disela-sela kegiatan Dimana untuk penyemprotan Disinfektan berlangsung sekitar 2 jam dan Fokus di sekitar Pasar Besar yang menjadi pusat masyarakat beraktifitas.
"Untuk Penyemprotan Disinfektan Dimulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Darmo Sugondo, Jalan Riau hingga Jalan Dr. Murjani, yang menjadi daerah pemukiman masyarakat di Kawasan Pasar Besar," Katanya.
Selain kawasan Pasar Besar, petugas juga melakukannya Penyemprotan Sepanjang Jalan Tjilik Riwut, Jalan Diponegoro, Jalan Seth Adji, Jalan RTA Milono, Jalan M.H. Thamrin dan berakhir di Bundaran Besar.
“Penyemprotan ini dilakukan untuk meminimalisir Penyebaran Virus Corona,dan menghimbau kepada masyarakat agar tetap patuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah karena kesemuanya itu untuk kebaikan kita semua,"Tutupnya. #Liputansbm
Penulis : Fabianus Karang