Liputan SBM,
Palangka Raya - Polresta Palangka Raya Melalui Satlantas Polresta Palangka raya Mendukung upaya pemerintah untuk menerapkan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (ABK),dengan melakukan inovasi pada rambu-rambu lalu lintas, Seperti marka physical distancing khusus bagi pengendara sepeda motor pada Traffic Light di Jalan Tjilik Riwut Km. 1, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. kamis, (16/07/2020)
Kasatlantas Polresta Palangka Raya, AKP Anang Hardiyanto, menyampaikan pembuatan marka jalan bertujuan untuk menerapkan physical distancing dan menjaga ketertiban para pengendara sepeda motor saat berhenti di Traffic Light.
“Dengan adanya Marka jalan tersebut, semoga dapat meminimalisir resiko penularan Virus Corona saat berlalu lintas dan tetap memberi edukasi bagi pengendara yang sedang melintas agar selalu mengikuti Protokol kesehatan seperti menggunakan masker," Tegasnya.
Kami juga selain mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru(ABK) di Traffic Light Satlantas Polresta Palangka Raya selalu menghimbau kepada pengendara agar tetap tertib dalam berlalulintas karena selain untuk keselamatan diri sendiri juga untuk keselamatan pengendara lain," Pungkasnya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang