IPTU Suharno menyampaikan bahwa patroli dan sosialisasi ini sudah berulang kali kita sampaikan kepada pemilik Tempat Usaha agar tetap patuhi aturan yang berlaku sesuai protokol Kesehatan.
Untuk itu kami menghimbau Pemilik Tempat usaha yang ada di Palangka Raya supaya tetap ikuti segala aturan yang berlaku sehingga penyebaran Virus Corona segera berakhir dan apabila masih ada yang tidak mengikuti himbauan maka kami akan memberikan tindakan yang tegas," Pungkasnya. Liputansbm.
Penulis : Fabianus Karang