Liputan SBM,
Palangka Raya– Polresta Palangka Raya Kembali menunjukkan Perannya Sebagai Pelindung dan pengayom Seluruh lapisan masyarakat,Salah Satunya Dengan mengawal Aksi Damai Yang dilakukan Oleh mahasiswa UPR di Halaman Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Kamis,16 -07-2020.
Aksi Damai yang dilakukan Mahasiswa UPR bertujuan untuk menyampaikan Aspirasi Dimana meminta Kepada DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk menghentikan pembahasan Draf RUU Omnibus Law.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. Menjelaskan Untuk pengamanan yang dilakukan oleh personilnya menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yakni dengan menggunakan masker dan menjaga jarak fisik.
“Untuk Rekan Rekan mahasiswa juga telah menyepakati agar selalu mematuhi protokol kesehatan, sebagai bentuk kesadaran akan resiko penularan Virus Corona yang sedang melanda Kota Palangka Raya hingga saat ini,” tegasnya.
Kabagops Polresta Palangka Raya,Hemat Siburian, S.H. menghimbau kepada semua rekan rekan mahasiswa agar dalam menyampaikan aspirasi tetap mengedepankan etika dan tidak melakukan hal-hal yang anarkis apalagi merusak fasilitas publik,"katanya.
"Untuk Aksi Damai yang dilakukan oleh Teman Teman mahasiswa UPR semoga mendapat perhatian serius dari pihak terkait dan berharap berguna bagi masyarakat luas,"Pungkasnya. #Liputansbm
Penulis : Fabianus Karang