Liputan SBM,
Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan merampingkan sejumlah lembaga negara dalam waktu dekat. Meski tak merinci detail, Jokowi menyebut ada 18 lembaga negara yang rencananya akan segera dibubarkan.
"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga/komisi akan dibubarkan)," ujar Jokowi kepada wartawan di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Senin (13/7/2020).
Dia menjelaskan, pembubaran 18 lembaga tersebut untuk menekan anggaran negara. Jokowi menilai semakin ramping lembaga dan komisi negara maka anggaran dapat dikembalikan ke kementerian atau ke direktorat.
"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi," jelasnya.
Selain itu, Jokowi mengaku ingin lembaga negara dibuat sesederhana dan seefisien mungkin. Sehingga, pemerintahan dapat bekerja lebih cepat dan baik.
"Organisasi ke depan kira-kira seperti itu. Bolak-balik kan saya sampaikan, negara cepat bisa mengalahkan negara yang lambat. Bukan negara gede mengalahkan negara yang kecil, nggak Kita yakini," tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengancam akan melakukan reshuffle atau perombakan kabinet di tengah pandemi virus corona. Nada bicara Jokowi berulang kali meninggi saat berpidato.
Masih dengan nada tinggi, Jokowi menyatakan akan mengambil langkah tegas bagi menterinya yang masih bekerja biasa-biasa saja di masa pandemi corona. Misalnya, melakukan reshuffle kabinet atau membubarkan lembaga.
"Langkah-langkah extraordinary ini betul-betul harus kita lakukan. Saya membuka yang namanya entah langkah politik, entah langkah-langkah pemerintahan. Akan saya buka. Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara," tegas Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Presiden, Minggu 28 Juni 2020.
"Bisa saja membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya," Pungkasnya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang