Apa Saja, Isi Tuntutan Aliansi Pemuda Peduli Kinipan Dalam Aksi Damai - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

31 August 2020

Apa Saja, Isi Tuntutan Aliansi Pemuda Peduli Kinipan Dalam Aksi Damai

PALANGKA RAYA - Aliansi Pemuda Peduli Kinipan (AP2KI) yang terdiri dari 15 lembaga Pemuda dan Mahasiswa se kota Palangka Raya, menggelar aksi damai dan teatrikal pada Minggu sore, 30 Agustus 2020 di Tugu Soekarno jalan S Parman. Palangkaraya, (31/8/20). 

 

Aliansi Pemuda Peduli Kinipan adalah sekelompok pemuda yang berasal dari beberapa organisasi bergerak atas keresahan bersama mengenai permasalahan yang tengah terjadi di Kalimantan Tengah, tepatnya di Desa Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah.


Baca juga :

 

Isi Tuntutan Dalam Aksi Damai Untuk Laman Kinipan

Aliansi Pemuda Peduli Kinipan (AP2KI) menyampaikan 7 tuntutan pada sesi terakhir aksi yang mana di bacakan oleh Presiden Mahasiswa BEM UPR Epafras Meihaga sebagai berikut : 

 

  1. Menuntut kepada Polda Kalteng agar tidak hanya melakukan penangguhan penahanan, tetapi juga menghapus kan segala perkara yang telah dituduhkan kepada aktivis lingkungan Laman Kinipan tanpa syarat.

  2. Mendesak Polri dan Komnas HAM untuk mengusut tuntas tindakan yang dinilai sarat kriminalisasi terhadap Effendi Buhing, dkk.

  3. Mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta Pemerintah Kabupaten/Kota membuat Peraturan Daerah Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Penetapan Kawasan Hutan Adat.

  4. Mendesak Kementerian Lingkungan Hidup untuk meninjau kembali perizinan dari PT.SML (Sawit Mandiri Lestari) dan apabila terbukti melakukan kesalahan maka perusahaan tersebut diberikan sanksi sesuai ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

  5. Mendesak Pemerintah Daerah Kalimantan Tengah untuk menghentikan sementara segala bentuk operasional PT. SML (Sawit Mandiri Lestari) dilahan yang masih sengketa, sampai sengketa tersebut terselesaikan.

  6. Mendorong MADN (Majelis Adat Dayak Nasional) terlibat langsung membantu masyarakat adat untuk mempertahankan tanah adat.

  7. Mendesak pemerintah pusat dan DPR RI untuk mengesahkan RUU Masyarakat Adat Sesuai dengan peraturan mengenai hukum adat dan pengajuan Kawasan hutan adat.



Aksi Damai Untuk Laman Kinipan ini dilaksanakan oleh Aliansi Pemuda Peduli Kinipan, terdiri atas beberapa Lembaga, sebagai berikut : 

1. PMKRI Cabang Palangka Raya

2. GMKI Cabang Palangka Raya

3. HMI Cabang Palangka Raya

4. GMNI Cabang Palangka Raya

5. KMHDI Cabang Palangka Raya

6. KAMMI Cabang Palangka Raya

7. BEM UPR

8. DPD GPM Kalimantan Tengah

9. FORPEKA

10. HMJ Kehutanan UPR

11. BEM FEB UPR

12. IMKA AMBARTUAH

13. HIMA BARITO TIMUR

14. GSNI Cabang Palangka Raya

15. HMPS Hukum Adat


Aksi belangsung damai dihadiri ratusan pemuda se Kota Palangka Raya. LiputanSBM.com,


Penulis : Yohanes Eka Irawanto, SE

Editorial : Daerobi


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda