Palangka Raya – Polsek Bukit Batu bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya menyalurkan bantuan perangkat alat penegakan protokol kesehatan Covid-19 kepada Lurah Kanarakan. Sabtu, 22/08/2020
Bertempat di kantor kecamatan setempat, Kelurahan Kanarakan, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wakapolsek Bukit Batu, Ipda Manton Sidabariba menyerahkan bantuan tersebut, Jumat (21/8/2020) siang lalu.
Baca juga : Aipda Abdul Azis Ajak Warga Kelurahan Marang Adaptasi ...
“Perangkat Protokol Kesehatan Covid-19 ini berupa paket masker, alat pengukur suhu tubuh, face shield, perlengkapan cuci tangan dan solo sprayer (alat penyemprot disinfektan),” ungkap Manton.
Setelah menyerahkan perangkat tersebut, ia bersama anggotanya bergegas untuk membagikan masker kepada warga di kelurahan tersebut, serta mensosialisasikan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
“Dengan adanya kedisiplinan dan kesadaran diri untuk mematuhi protokol kesehatan, yakinlah kita pasti bisa untuk menanggulangi penyebaran wabah Covid-19 di Bumi Tambun Bungai ini,” tegasnya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang