Palangka Raya – Peristiwa pembacokan dialami oleh seorang Dosen dan Mahasiswi Universitas Palangka Raya (UPR) pada hari Senin (10/8/2020) lalu yang bertempat di Jalan Damang Salilah (Belakang Fakultas Ekonomi UPR), Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Peduli terhadap peristiwa tersebut, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum. membesuk kondisi kedua korban yang saat ini tengah di rawat di di RS Doris Sylvanus, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/8/2020) pagi.
Bersama rombongannya, Kapolresta memberikan buah tangan serta mengungkapkan keprihatinannya akan kondisi korban yang menderita luka berat dan mengakibatkan mereka tidak dapat beraktivitas untuk saat ini.
“Korban pertama yakni mahasiswi UPR bernama Elyani menderita luka bacok di bagian kepala sebelah kanan dan Korban kedua yaitu Dosen UPR bernama Penyang menderita luka bacok di bagian pipi kanan dan lengan sebelah kiri,” ungkapnya.
Akibat peristiwa naas tersebut, Penyang tidak dapat melakukan aktivitas mengajar sebagai dosen, sedangkan Elyani terpaksa tidak dapat mengikuti kegiatan KKN yang merupakan salah satu tugas penting dalam perkuliahan.
“Semoga para korban diberikan kesehatan dan kesembuhan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Untuk pelaku berinisial YA (20) saat ini sudah diamankan di Polres Palangka Raya dan sedang menjalani proses pemeriksaan,” tutur Jaladri.
Dirinya menegaskan, akan secepatnya mengusut tuntas kasus tersebut, serta melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku guna mengungkap motif dan melanjutkan proses hukum yang berlaku. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polresta