Palangka Raya - Aipda Toha Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah yang bertugas di wilayah Kelurahan Menteng melaksanakan kegiatan problem solving (penyelesaian masalah) terkait sengketa rencana, Minggu 30/08/2020.
Aipda Toha menyatakan, kegiatan ini dihadiri oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa, Lurah Menteng, serta Rayesnan Ketua RT/10 RW/06 dan juga pihak yang bersengketa yaitu Rudini dan Aminudin.
Baca juga : Polsek Pahandut Gandeng Cimtrop UPR dan PT. LLG Guna Lakukan Pemetaan Daerah Rawan Karhutla
Lebih lanjut Toha menjelaskan tujuan dilaksanakannya kegiatan di kelurahan menteng ini adalah untuk melakukan pengukuran sekaligus menyelesaikan sengketa yang terjadi melalui jalur musyawarah dan mufakat.
"Hasil dari kegiatan problem solving ini dicapai kesepakatan untuk bersama-sama menyewa alat berat excavator yang nantinya akan digunakan untuk membuat parit dan blok batas antara tanah dan badan jalan dengan lebar 10 meter yang diambil dari sisi kiri dan kanan masing-masing 5 meter," pungkasnya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polres