Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Paparkan Bahaya Karhutla - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

23 August 2020

Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Paparkan Bahaya Karhutla

liputansbm

Palangka Raya - Polsek Jajaran Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah terus meningkatkan kegiatan Patroli guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayahnya. Minggu, 24/08/2020.

Salah satunya dengan melaksanakan patroli sambang dan menyampaikan himbauan agar tidak membakar hutan dan lahan serta mensosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah.

Baca juga : Sembari Bagikan Masker Bhabinkamtibmas Ingatkan Warganya Kesadaran


Sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit Bripka Rudianto dan Bripka Hengki, Sabtu (22/08/2020) siang lalu.

Kepada warga Bripka Rudi memaparkan bahaya Karhutla serta ancaman hukuman bagi siapapun yang dengan sengaja melakukan pembakaran sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran yang luas.

Baca juga : Sanksi Penjara Maksimal 15 Tahun Dan Denda 15 Milyar Bagi Pembakar Lahan


"Kabut asap yang ditimbulkan akibat terjadinya Karhutla tidak hanya merugikan banyak orang, akan tetapi juga dapat membahayakan kesehatan kita semua," tutup Rudi. #liputansbm

 

Penulis : Fabianus Karang

Sumber : Humas Polresta

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda