Palangka Raya – Mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Palangka Raya ketika memasuki musim kemarau.
Berbagai upaya pun dilakukan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya untuk mencegah hal tersebut, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha, Sabtu (15/8/2020) sore.
Saat melakukan patroli bersama Damkar Dinas Kehutanan, ia menyambangi masyarakat yang sedang membersihkan lahan di Jalan Yos Sudarso ujung, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Pemilik lahan bernama Bapak Gunandar bersama Mahfud diingatkan Toha untuk tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan lahannya tersebut karena berpotensi mengakibatkan karhutla yang berdampak pada kerusakan alam.
“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat, terlebih lagi dengan stuktur tanah di kalimantan tengah yang gambut,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan melakukan karhutla, serta sanksi yang diberikan apabila terbukti melanggar peraturan tersebut.
“Marilah kita bersama-sama menjaga kelestarian alam di Kota Palangka Raya ini, dengan saling mengingatkan agar tidak melakukan pembakaran terhadap hutan maupun lahan,” pungkas Toha. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang