Palangka Raya – Setelah menggencarkan sosialisasi tentang pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayahnya, Polsek Bukit Batu bersama Satgas Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar pemeriksaan rapid test.
Kegiatan tersebut mereka lakukan kepada masyarakat dan para pedagang yang berada di Pasar Sembako Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (16/8/2020) pukul 07.00 WIB.
“Sebanyak 56 orang pedagang maupun masyarakat yang berada di kawasan maupun sekitaran pasar tersebut mengikuti rapid test Covid-19,” tutur Wakapolsek Bukit Batu, Ipda Manton Sidabariba selaku yang memimpin kegiatan tersebut.
Sampel dari rapid test tersebut akan dibawa ke Puskesmas Kelurahan Tangkiling untuk dilakukan uji reaktif, serta dapat diambil hasilnya pada saat hari dan jam kerja operasional puskesmas tersebut.
“Apabila dari rapid tes tersebut ada yang dinyatakan reaktif, maka akan ditangani oleh pihak Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya untuk dilakukan tindakan medis selanjutnya,” pungkas Manton.
Selain menggelar rapid test, petugas juga menyampaikan sosialisasi tentang pendisiplinan protokol kesehatan guna mencegah resiko penularan Virus Corona, seperti wajib gunakan masker serta menjaga jarak fisik dan kondisi kesehatan. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polresta