Palangka Raya – Upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya, salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di wilayahnya.
Dengan menggunakan kendaraan taktis (rantis) dan peralatan manual lainnya, Sat Sabhara Polresta Palangka Raya melakukan penyemprotan di beberapa rumah ibadah dalam Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (11/8/2020) pukul siang.
Kasat Sabhara Polres Palangka Raya, AKP Gatot Sisworo, S.Sos. menerangkan, penyemprotan tersebut berlangsung sekitar dua jam di rumah ibadah yakni gereja, masjid dan vihara.
“Penyemprotan dengan menggunakan cairan desinfektan yang sesuai dengan anjuran Dinas Kesehatan, yang diharapkan dapat melemahkan hingga mematikan Virus Corona,” ungkapnya yang turut melakukan penyemprotan.
Selain pada rumah ibadah, petugas juga melakukan penyemprotan pada komplek pemukiman di Jalan Merdeka dan sekitarnya, sembari menyampaikan himbauan penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat setempat.
“Penyemprotan ini dilakukan untuk meminimalkan resiko penularan Virus Corona pada tempat masyarakat beraktivitas, semoga dapat berdampak positif untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19,” pungkas Gatot. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang