Palangka Raya – Mencegah terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian khusus bagi Pemerintah Kota Palangka Raya ketika memasuki musim kemarau.
Berbagai upaya pun dilakukan Polresta Palangkaraya, untuk mencegah terjadinya hal tersebut, salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Pahandut, Aipda Toha, Senin (10/8/2020) siang.
Saat melakukan patroli, ia menyambangi Bapak Yusri yang sedang membersihkan lahan di Jalan Yos Sudarso XIX, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Berdialog bersama Bapak Yusri, Toha menghimbau untuk tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan lahan tersebut karena berpotensi mengakibatkan karhutla yang berdampak pada kerusakan alam dan bencana kabut asap.
“Memasuki musim kemarau kondisi lahan menjadi kering, yang sangat berbahaya apabila dibakar karena pasti akan merambat, terlebih lagi dengan jenis tanah di Kalimantan Tengah yang gambut,” ungkapnya.
Ia berharap, agar masyarakat turut membantu upayanya untuk mencegah terjadinya karhutla dan bencana kabut asap, yang apabila terjadi akan menambah buruk kondisi kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polresta