Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya berupaya untuk menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat di wilayahnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari.
Hal tersebut terbukti dengan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan markas komandonya, Jalan Tjilik Riwut Km 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang digagas oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK., S.H., M.Hum., Kamis (27/8/2020).
Terlihat, petugas kesehatan yang didampingi oleh personil Propam berdiri tegak untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan mewajibkan setiap anggota maupun masyarakat yang hendak memasuki markas komandonya.
Baca juga :
“Wajib juga untuk mencuci tangan ketika hendak masuk maupun keluar dari Polresta Palangka Raya, demi menghindari resiko penularan Virus Corona yang masih mewabah hingga saat ini,” ungkap Kasipropam, Ipda Agus Setiyawan.
Selain itu, instansi kepolisian yang berada dinaungan Polda Kalteng tersebut menerapkan pembatasan jarak atau physical distancing pada ruang pelayanan maupun administrasi, hal tersebut terlihat dengan tempat duduk yang dibatasi jarak 1-2 meter.
“Ini merupakan upaya yang kami lakukan demi mendukung penanggulangan wabah Covid-19 dan memberikan contoh bagi masyarakat di Kota Palangka Raya dalam hal beradaptasi dengan kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan,” tegas Agus.
Kendati demikian, Polresta Palangka Raya tetap melakukan rapid test Covid-19 secara berkala kepada para personilnya, terutama bagi petugas di lapangal maupun yang terlibat dalam Satgas Pencegahan Covid-19 Kota Palangka Raya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang