Palangka Raya - Berbagai upaya dilakukan Kepolisian untuk menggelorakan semangat kemerdekaan dan cinta Tanah Air, salah satunya dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih Serentak dari Tanggal 1 sampai dengan Tanggal 31 Agustus 2020.
Hal ini juga dilakukan oleh Kapolres Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, SIK, S.H., M.Hum beserta jajaran di komplek Puntun Jl. Rindang Banua Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Jum'at (07/08/2020) siang.
Pasca pelaksanaan Ibadah Sholat Jum'at, sekitar Pukul 12.30 WIB, Kombes Jaladri didampingi Wakapolres ndan Pejabat Utama bersama-sama tokoh Agama, tokoh Masyarakat komplek puntun melaksanakan pemasangan bendera merah putih dan umbul-umbul.
Jaladri menjelaskan, total ada 50 bendera dan 30 umbul-umbul yang kita siapkan untuk dipasang pada gerbang masuk hingga didepan rumah warga sepanjang Jl. Rindang Banua.
"Kegiatan ini kami lakukan untuk menggelorakan semangat kemerdekaan serta sebagai salah satu wujud kecintaan kepada NKRI," pungkasnya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Polres palangka raya