PALANGKA RAYA - Menyikapi surat Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, yang menginstruksikan delapan elemen masyarakat non pemerintah termasuk Gerdayak untuk mensosialisasikan Pemakaian Masker mencegah Covid-19, berpusat di daerah Komplek sosial Mendawai pasar Kahayan, Tjilik Riwut, Palangkaraya, Selasa (18/8/20)
Delapan elemen masyarakat tersebut adalah KOMDA APHI, GAPKI, APTA, PMI, Dewan Adat Dayak (DAD), GERDAYAK, dan Kwartir Daerah serta Cabang Pramuka, masing-masing organisasi berada di Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga : GERDAYAK KAMPANYE PROTOKOL KESEHATAN, DENGAN BAGI DAN PAKAI MASKER KEPADA MASYARAKAT
Drs Yansen Binti MBA sebagai Ketua umum DPP Gerdayak mengatakan,”kami berterima kasih kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran melalui Sekda provinsi Kalteng yang telah menyurati, untuk melibatkan kami Ormas Gerdayak yang turut serta berkampanye pemakaian masker dan membagikan dalam mencegah Covid-19,” tuturnya. #LiputanSbm
Penulis : Lilo
Editorial : Daerobi