Palangka Raya - Piket SPKT Polresta Palangka Raya bersama Piket Fungsi dan Tim Identifikasi mendatangi lokasi Kebakaran di Jl. Antang Induk Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Minggu, 16/08/2020 malam.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kanit SPKT Aiptu Tri Marsono menjelaskan, kebakaran yang terjadi sekitar Pukul 23.00 WIB tersebut menghanguskan 3 buah bangunan dan 1 unit mobil jenis Toyota Fortuner warna putih dengan nomor Polisi : KH 1215 TQ.
Baca juga : Kebakaran di Jalan Rta Milono, Ini Tindakan Polresta Palangka Raya
Tri Marsono melanjutkan, dari keterangan awal saksi berinisial FR yang berada di lokasi kebakaran, dirinya pertama kali melihat kepulan asap yang berasal dari salah satu bangunan toko/ kios penjahit baju sinar jaya berukuran 11 x 8 meter yang terbuat dari kayu beratapkan seng.
"Awalnya saksi berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya namun api tetap membesar dan membakar seluruh bangunan serta 1 unit mobil yang tengah dalam perbaikan di sebuah bengkel tidak jauh dari lokasi kebakaran," beber Tri Marsono.
Akibat peristiwa tersebut, tidak ditemukan adanya korban jiwa namun kerugian materil diperkirakan mencapai angka ratusan juta rupiah.
"Untuk saat ini Tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Palangka Raya telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengungkap penyebab terjadinya kebakaran tersebut." pungkasnya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polresta
Sumber : Humas Polresta