Palangka Raya – Mencegah penyebaran wabah Covid-19 terus dilakukan oleh Polresta Palangka Raya dalam berbagai macam upaya, mulai dari pendisiplinan hingga pembagian masker kepada masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, SIK., S.H., M.Hum. dengan melakukan pendisiplinan protokol kesehatan Covid-19 di Jalan Darmosugondo, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Rabu (26/8/2020) siang.
Bersama Wakapolresta dan anggotanya, Jaladri memberikan teguran lisan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang berlaku saat ini.
Diadakan Secara Virtual Latpraops Mantap Praja Telabang ...
“Sekitar 55 orang kami temukan masih beraktivitas dengan tidak menggunakan masker, oleh karena itu kami berikan teguran lisan dan memberikan mereka masker untuk digunakan,” ungkapnya.
Cukup mengkhawatirkan memang, masih adanya ketidaksadaran akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 yang melanda hingga saat ini dan terus bertambahnya pasien positif terjangkit virus mematikan tersebut.
“Kami tidak akan menyerah untuk mengajak masyarakat sadar dan disiplin mematuhi protokol kesehatan, demi menanggulangi serta memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 di Bumi Tambun Bungai ini,” pungkas Jaladri. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polresta