PALANGKA RAYA - Konflik antar masyarakat adat Gunung Piyuyan di Barito Utara dengan pihak perusahaan PT Indexim Utama Corporation (IUC) yang bergerak dibidang HPH (Kayu) masih memanas. Ketidakhadiran pihak perusahaan membuat banyak elemen mendukung Majelisnya Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Kabupaten Barito Utara (Barut).
Situs Gunung Piyuyan merupakan tempat yang sakral bagi umat Hindu Kaharingan khususnya, terletak di Desa Mea, Gunung Purei, Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, (25/8/20).
Salah satu dukungan datang dari tokoh muda Hindu Kaharingan Parada LKDR selaku ketua Umum Lembaga Pengembangan Tandak Intan Kaharingan Pusat Palangkaraya.
Dikatakannya,”pihak perusahaan harus tegas dan bersikap berani untuk menemui para pihak-pihak yang dirugikan terkait kerusakan Gunung Piyuyan yang terletak di Desa Muara Mea,” ucapanya.
Gunung tersebut disakralkan, karena dipercaya sebagai tempat tinggal roh suci leluhur yang sudah meninggal dunia.
Parada menambahkan konflik antara masyarakat setempat dengan Perusahaan PT IUC harus segera ada titik terang untuk penyelesaian, bukannya berlarut-larut dan sampai terjadi Hompong Pali Mara (portal adat bahasa setempat) seperti saat ini.
Parada juga mengatakan dengan tegas sikapnya, untuk mendukung penuh upaya Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Barito Utara dan juga para pemuda Hindu Barito Utara untuk memperjuangkan hak-haknya, dan ia berharap pihak perusahaan segera hadir dan menyelesaikan masalah. #LiputanSbm.com
Penulis : Wandi Pradita
Editorial : Daerobi
Editorial : Daerobi