Palangka Raya - Tim gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangka Raya kembali melaksanakan kegiatan Patroli terpadu di wilayah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Jum'at (07/08/2020) siang.
Kapolresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, SIK., S.H., M.Hum melalui Perwira Pengendali Iptu Banar Loman Harto menjelaskan, patroli dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan dan asistensi protokol kesehatan terutama di lokasi yang ramai dikunjungi masyarakat.
Iptu Banar melanjutkan, kegiatan diawali dengan melaksanakan apel kesiapan di halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya dipimpin langsung oleh Danramil 1016-01/Phd Mayor Infanteri Heru Widodo.
Selanjutnya tim patroli menyambangi resepsi pernikahan di bilangan Jl. Buluh Merindu, Jl. Rajawali II, Jl. Mendawai VI dan acara pernikahan di Gereja Kaharap Jl.Garuda serta pangkalan ojek di jl. Garuda simpang Jl. Rajawali Kota Palangka Raya.
"Setiap penyelenggara acara wajib menerapkan protokol kesehatan dari mulai menyiapkan tempat cuci tangan, thermo gun, mewajibkan penggunaan masker hingga menjaga jarak (physical distancing),"ungkap Banar. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polresta