Palangka Raya - pemerintah melalui dinas perdagangan koperasi UMKM dan perindustrian kota palangka raya berupaya untuk pemulihan ekonomi, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di tengah pandemi COVID-19 hingga saat ini terus dilakukan. Senin 17/08/2020
dikutip dari MEDIA CENTER, Palangka Raya Minggu (16/08), Kepala Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan, Dorongan kuat dari pemerintah kepada pelaku UMKM terus dilakukan agar UMKM tetap bisa bertahan dalam menghadapi Covid 19.
“Nah, bagi para pelaku UMKM terutama yang ada di Kota Palangka Raya, diminta untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan modal usaha tersebut. Ayo, ini peluang untuk mengembangkan UMKM,”ujarnya.
Diungkapkan Rawang, stimulus ekonomi dari Kementerian Koperasi UMKM adalah sebesar Rp 2,4 juta untuk masing-masing para pelaku usaha. “Para pelaku usaha UKM diminta mendaftar paling lambat minggu ke-2 bulan September 2020 mendatang,”bebernya.
Dikatakan, bagi para pelaku usaha baik UMKM maupun IKM yang ada di Kota Palangka Raya, dapat langsung mendaftar ke kantor Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya.
“Iya dengan membawa persyaratan, KTP-e, surat keterangan usaha dan syarat lainnya. Ingat pelaku usaha bukan berstatus ASN maupun pegawai institusi pemerintahan lainnya,” Pungkasnya. #liputansbm
Editor : Rizaldi
Sumber : MEDIA CENTER, Palangka Raya