Palangka Raya - Piket SPKT Polresta
Palangka Raya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pembakaran sepeda
motor (pengrusakan) yang terjadi di bilangan Jl. Dr. Murjani Gg. Hidayah
Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, S.I.K., S.H., M.Hum melalui Kanit II SPKT Aiptu Irawan Rezky menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi Jum'at (07/08/2020) dini hari saat korban Muhammad Said (33) tengah berada didalam rumah.
Baca juga : Polsek Pahandut Gerak Cepat Tangani Kasus Pencurian Alfamart
"Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh istri korban Hamsiah(26) yang kemudian segera memberitahu korban dan keduanya segera berusaha memadamkan api yang sudah mulai membakar sepeda motor tersebut," beber Irawan.
Irawan menambahkan, saat ini kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polresta Palangka Raya dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria F 150 Nomor Polisi DA 4564 VL serta satu lembar kain berbau bensin yang diduga digunakan pelaku. #liputansbm
Penulis : Fabianus
Karang
Humas : Polresta
Humas : Polresta