Palangka Raya - Polresta Palangka Raya - Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah melaksanakan penelitian dan pemetaan terhadap daerah rawan Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah. Kamis, 27/08/2020.
Kapolsek Pahandut Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Kompol Edia Sutaata, S.H.,M.H. menjelaskan, kegiatan tersebut melibatkan tim dari PT. LLG (Laboratorium Lahan Gambut) Cimtrop Universitas Palangka Raya.
Baca juga :
Kegiatan berlangsung pada rabu (26/08) sekitar Pukul 13.00 WIB di lahan kosong yang terletak di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km 5 tepatnya di belakang Lapangan Golf Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya yang sempat terbakar beberapa hari sebelumnya.
Edia menambahkan, selain untuk memetakan daerah rawan karhutla, kegiatan ini juga bertujuan untuk mendeteksi lokasi Hotspot yang belum dipadamkan menggunakan drone yang memiliki kemampuan mendeteksi panas bahkan di lahan bekas terbakar.
Baca juga : UNIVERSITAS PGRI PALANGKA RAYA DAN KEMENDIKBUD
"Dari hasil pantauwan yang dilakukan menggunakan drone, di lokasi tersebut masih dideteksi hotspot (titik panas) dan berpotensi kembali terbakar," pungkasnya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polresta