Polsek Pahandut Gerak Cepat Tangani Kasus Pencurian Alfamart di Jalan G Obos - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

03 August 2020

Polsek Pahandut Gerak Cepat Tangani Kasus Pencurian Alfamart di Jalan G Obos


Palangka Raya - Piket Penjagaan Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya mendatangi TKP pencurian Alfamart di bilangan jalan G.obos Induk dekat Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya, Senin (03/08/2020) pagi.


Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri SIK SH MHum, melalui Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata SH MH, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan peristiwa tersebut. 


"Ya saat ini kasusnya tengah ditangani oleh anggota kita dari Unit Reskrim Polsek Pahandut," beber Edia.


Baca juga : Selidiki Kasus Karhutla di Jalan D A Tawa X


Edia menambahkan, piket penjagaan Polsek Pahandut segera meluncur ke TKP setelah menerima laporan via telepon bahwa telah terjadi pencurian di Alfamart jalan G.Obos induk, tepatnya sesudah Masjid Raya Darussalam dan segera melakukan TPTKP serta meminta keterangan saksi yang juga merupakan salah seorang karyawan Alfamart. 


Dari hasil audit yang dilakukan oleh pihak Alfamart diketahui barang yang hilang yakni sejumlah rokok berbagai merk, satu set CCTV,  satu unit NEC Twinpost G5, satu unit Diebold Nixdrof dan satu unit layar monitor mengalami kerusakan. 


"Akibat peristiwa tersebut pihak Alfamart mengalami kerugian materil mencapai 51 Juta rupiah," pungkasnya. #Liputansbm


Kontributor: Fabianus Karang

Editorial: Daerobi

Sumber: Humas Polresta


Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda