Palangka Raya – Adaptasi kebiasaan baru terus digunakan oleh Polresta Palangka Raya bersama instansi pemerintahan yang tergabung dalam Tim URC Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya.
Kali ini rombongan tersebut melakukan patroli dan menyambangi resepsi pernikahan yang berlangsung di Hotel Swiss Bell Jalan Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (15/8/2020) pagi.
Bersama dengan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19, Emi Abriyani, Katim (Ketua Tim) URC, Iptu Banar Loman Harto menyampaikan ketentuan dan tata tertib yang sesuai dengan protokol kesehatan kepada jasa penyelenggara resepsi pernikahan tersebut.
“Wajib Gunakan masker, atur tata letak sesuai dengan physical distancing, sediakan wadah cuci tangan yang lengkap dengan air mengalir dan sabun, serta batasi kapasitas tamu undangan maksimal 30% dari luas tempat acara,” ucapnya.
Selain itu, ia juga mengapresiasi atas ketaatan yang ditunjukkan oleh panitia acara, dengan memberlakukan pemeriksaan suhu tubuh kepada setiap tamu undangan yang datang, serta mewajibkan untuk mematuhi protokol tersebut.
“Terima kasih atas kerjasama pihak panitia acara dan hotel, atas dukungannya menerapkan protokol kesehatan. Semoga ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat di Kota Palangka Raya demi mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Banar.
Selain di lokasi tersebut, petugas juga melakukan hal serupa pada acara pernikahan yang berlangsung pada hari itu di Kota Palangka Raya, yakni di Hotel Luwansa, Gereja Asi, pemukiman di kawasan Jalan Dr Murjani, Jalan RTA Milono, Jalan Manggis dan Jalan Temanggung Kenyapi. #liputansbm
Penuis :Fabianus Karang
Sumber : Humas polresta