Palangka Raya - Personel Polresta bersama Dit Samapta Polda Kalteng yang tergabung dalam tim Unit Reaksi Cepat (URC) Gugus Tugas Kota Palangka Raya melaksanakan pengamanan dan pengawalan proses pemakaman suspek Covid-19, Minggu (02/08/2020) siang.
Pengamanan kegiatan pemakaman berlangsung pada Pukul 11.00 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jl. Tjilik Riwut Km.12 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah dan dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali Iptu Banar Loman Harto.
Banar menuturkan, jenazah dibawa dari RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya setelah sebelumnya dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu (02/08/2020) dini hari dan hasil test swab tahap 2 menyatakan positif Covid-19.
"Awalnya keluarga korban berniat membawa jenazah korban untuk dimakamkan di Kecamatan Manuhing Kabupaten Gunung Mas," beber Banar.
"Setelah berdialog dan kita berikan pengertian, keluarga Almarhum dapat menerima dan bersedia Almarhum dimakamkan sesuai protokol kesehatan Covid-19 di TPU Km.12 Palangka Raya," tutupnya. #Liputansbm
Kontributor: Fabianus karang
Editorial: Daerobi
Sumber: Humas Polresta