Palangka Raya – Selain berjuang menciptakan pilkada damai dan menanggulangi wabah Covid-19, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, juga berupaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Aiptu Kuswadi bersama rekannya, menyambangi pemilik lahan yang berada di Jalan UPT Trans Km 38, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah,Rabu (09/09/2020).
Di lahan tersebut, Kuswadi bersosialisasi bersama pemilik lahan dan mengingatkan untuk tidak melakukan pembakaran terhadap hutan, lahan maupun pekarangan, mengingat saat ini Kalimantan Tengah memasuki musim kemarau.
Baca juga : Kapolsek Pahandut Sosialisasikan Pilkada Damai dan Gerakan Kalteng Bermasker
“Memasuki musim kemarau, kondisi lahan menjadi kering yang berakibat fatal apabila dibakar karena pasti akan merambat, terlebih lagi dengan struktur tanah di Kalimantan Tengah yang lembut,” tuturnya.
Selain itu, dirinya juga mensosialisasikan maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan melakukan karhutla, serta sanksi yang diberikan apabila tertangkap tangan melanggar peraturan tersebut.
“Kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Kota Palangka Raya,” pungkasnya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polres