PALANGKARAYA - Gubernur H Sugianto Sabran Jumat (25/9/2020) lalu didampingi Anggota DPR RI Dapil Kalteng Agustiar dan Rektor UPR (Universitas Palangka Raya) Elia Embang. Lakukan kunjungan pada Pembangunan Gedung Invasi Gambut tujuh lantai di lingkungan Kampus UPR Palangkaraya, Kalimantan Tengah. (27/9/20)
Gedung yang dicanangkan untuk menunjang penelitian gambut dunia, yang ada di wilayah Kalteng, terutama di kampus UPR.
Baca juga : Pemprov Membuka Pasar Penyeimbang Peringati Hakornas Tahun 2020
Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Tengah mengatakan,“Kita patut berbangga ada gedung pengembangan penelitian gambut yang dibangun di Kalteng, di kampus UPR" ucapnya.
Kita tingkatkan belajar dan juga berinovasi kreatifitas adik adik mahasiswa untuk berkarya dalam nantinya membangun Kalteng lebih baik lagi kedepanya. Kami juga mengajak semua mahasiswa untuk jangan lelah dalam menuntut ilmu, belajar, dan terutama jauhi narkoba, untuk masa depan lebih baik, bersama sama membangun daerah Kalteng.
Baca juga : Gubernur Sugianto : Pokoknya harus menjadi desa yang mandiri semua
Gubernur H Sugianto dalam acara tersebut juga menyapa dan berdiskusi dengan Rektor serta puluhan mahasiswa setempat, sembari memberikan motivasi untuk semangat menuntut ilmu dan berinovasi dan berkarya untuk meningkatkan dalam pembangunan daerah.
Diskusi singkat itu banyak masukan bermanfaat, diantaranya memperlancar akses jalan hingga perbaikan di kampus kebanggaan Kalteng tersebut.
“Nanti jalan di bagian kampus UPR ini akan dibantu Pemprov Kalteng untuk di aspal, kemudian dibantu bibit pertanian dan perikanan serta penghijauan dilingkungan kampus, untuk nantinya dikelola oleh kawan kawan mahasiswa baik dalam penelitian dan karya nyata” kata Gubernur.
Baca juga : Peduli Kalteng Gubernur H Sugianto Luncurkan Program Melawan Rentenir UMKM Berkah
Gubernur Sugianto bersama sejumlah Kepala Dinas melanjutkan peninjauan diberbagai lokasi di kampus UPR serta melakukan dialog-dialog ringan dengan Rektor dan mahasiswa setempat.
Editorial: Daerobi | LiputanSbm.com