HOMPONG PALI MARA, GUNUNG PIYUYAN DIBUKA BERSYARAT - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

03 September 2020

HOMPONG PALI MARA, GUNUNG PIYUYAN DIBUKA BERSYARAT


PALANGKA RAYA - Buntut dari ritual Hompong Pali Mara di Wilayah Sakral Gunung Piyuyan Desa Muara Mea pada Rabu tanggal 19 Agustus 2020 lalu. Beberapa Perwakilan Umat Kaharingan Barito dan Masyarakat adat Gunung Piyuyan, dilaporkan Pihak Perusahaan Kayu (HPH) PT INDEXIM UTAMA CORPORATION (IUC) ke Polsek Gunung Purei, Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng), (3/9/20).

Atas kejadian tersebut, akhirnya kedua belah pihak sepakat melakukan mediasi.

Diputuskan Hompong Pali Mara DIBUKA pada Selasa malam 1/8/20, dengan syarat mediasi dilanjutkan ke Polres Barut.

Baca juga : PT IUC Dilarang Beroperasi, Oleh Masyarakat Adat Gunung Piyuyan


Hompong Pali Mara (portal adat dalam bahasa setempat), dilakukan Masyarakat adat Gunung Piyuyan, karena PT IUC dianggap melakukan pengrusakan Wilayah Sakral Gunung Piyuyan.

Sukarni Perwakilan Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan (MD-AHK) Barut menuturkan, ”Karena ritual Hompong Pali Mara Rabu lalu, PT IUC melakukan upaya hukum, dengan melaporkan beberapa Perwakilan Umat Kaharingan ke Polisi,” tuturnya.

Terhadap kejadian itu pihak perwakilan kemudian memohon pengaduannya dicabut dan tetap meminta penyelesaian dimediasi hingga tuntas oleh pihak kepolisian setempat. Akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk melaksanakan ritual pembukaan Hompong Pali Mara serta Pencabutan Pengaduan dan setelahnya segala tuntutan biaya ritual dan hukum adat kembali diselesaikan dengan baik. Adapun besar kecilnya tuntutan akan disepakati kemudian dalam mediasi kembali di Polres Barito Utara.

Kami sudah sepakat akan dimediasi kembali di Polres Barut, ucap Sukarni.

Baca juga : GERDAYAK INDONESIA DESAK PEMERINTAH, SELESAIKAN PENGRUSAKAN WILAYAH SAKRAL GUNUNG PIYUYAN


Lebih lanjut dia mengharapkan, ”semua penyelesaian harus selesai dalam waktu selambat-lambatnya satu Minggu, Semoga PT IUC tetap Komitmen. Jika tidak juga selesai, jelas bukan lagi ranah kami karena bisa saja kasus ini bertambah, bukan saja diduga hanya melakukan penistaan terhadap agama Kaharingan, malah bisa bertambah menjadi dua kasus, diduga melakukan pelecehan adat dayak. Kalau satu minggu tidak selesai kami terpaksa serahkan ke publik, tokoh dan masyarakat dayak se borneo (Kalimantan), serta umat Kaharingan,” pungkasnya.

Pihak PT IUC diwakili Bpk Dinata Chef Security mengatakan permohonan maaf atas ketidakhadiran Pak Awie selaku manajer camp, disebabkan ada keluarganya meninggal Dunia di Palangka Raya. Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Ipda Kuslan SH, Kapolsek Gunung Purei.

Baca juga : GERDAYAK Lakukan Open Recruitment Anggota KOGARDAYAK 


Ritual Pembukaan Hompong Pali Mara disaksikan, karyawan PT IUC, masyarakat Perwakilan Kaharingan, Perwakilan Ormas Lawung Bahandang, Perwakilan Ormas Pasukan Borneo Bersatu, Rombongan Majelis Agama Kaharingan Indonesia Pusat, serta anggota dari Polres Barut dan Polsek Gunung Purei. #LiputanSbm.com

Penulis: Kontributor Barut Supli | Editorial: Daerobi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda