Palangka Raya - Berbagai kegiatan terus dilakukan oleh Polsek Jajaran Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya, salah satunya dengan menggiatkan sosialisasi 3M (Menjaga jarak, Mencuci tangan dan Memakai masker) sesuai dengan protokol kesehatan.
Sebagaimana yang dilakukan oleh Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H setelah pelaksanaan Apel pagi, Selasa (08/09/2020) Pukul 07.00 WIB.
Baca juga : Polda Kalteng Lakukan Pembinaan dan Peningkatan Bhabinkamtibmas
Kompol Edia membagikan spanduk 3M kepada Bhabinkamtibmas, KA SPKT (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dan Pospol Pasar Besar untuk dapat digunakan sebagai sarana sosialisasi Protokol Kesehatan.
"Masa pandemi Covid-19 belum berakhir jadi diperlukan sosialisasi dan himbauan yang terus menerus kepada masyarakat guna meminimalisir dampak dan memutus mata rantai penyebarannya," tutup Edia. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polres