Palangka Raya - Piket SPKT Polsek Pahandut dan Unit Identifikasi Sat Reskrim Polresta Palangka Raya mendatangi TKP penemuan mayat di Jl. Pemda Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Jum'at (04/09/2020) sekitar Pukul 03.15 WIB.
Kapolsek Pahandut Kompol Edia Sutaata, SH., M.H melalui Ka SPKT III Aiptu Yeni Sugiarto menuturkan, korban seorang laki-laki bernama Agil Kaliki (59) yang diketahui berprofesi sebagai seniman ditemukan tergeletak di ruang tamu dalam keadaan meninggal dunia.
Baca juga : Berkas Perkara Tersangka Kasus Curat Dinyatakan P21 Dan Dilimpahkan Satreskrim ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya
"Korban pertama kali ditemukan oleh dua orang saksi yakni AK (56) ASN dan AA (53) swasta yang beralamat di Jl. Ramin Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya," beber Yeni.
Baca juga : Kepolisian Kota Palangka Raya Limpahkan Kasus Karhutla Ke Kejaksaan Negeri
Dirinya menambahkan, saksi mengatakan, sebelumnya sekitar Pukul 01.41 WIB keduanya sempat menerima telepon dari korban yang meminta tolong dan mengeluh sesak nafas, setelah keduanya tiba di TKP sekitar Pukul 01.58 WIB, saksi melihat pintu rumah dalam keadaan tidak terkunci dan saat masuk saksi menemukan korban sudah tergeletak di ruang tamu.
Baca juga : Poresta Palangka Raya Masih Mendalami Dugaan Pencabulan Anak Diabawah Umur
"Saat ini peristiwa tersebut telah ditangani oleh Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya dan Unit Identifikasi Sat Reskrim telah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya guna dilakukan visum untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban," pungkasnya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polres