Pemprov Membuka Pasar Penyeimbang Peringati Hakornas Tahun 2020 - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

24 September 2020

Pemprov Membuka Pasar Penyeimbang Peringati Hakornas Tahun 2020


PALANGKARAYA - Dalam peringatan HARKONAS (Hari Konsumen Nasional) Tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Membuka Pasar Penyeimbang dalam membantu masyarakat terutama di bidang ekonomi.


Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, membuka secara resmi Pasar Penyeimbang Prov. Kalteng, bertempat di Ruas Jl AIS Nasution depan SMAN-1 Palangka Raya, Kamis (24/09/2020).


Dalam sambutan tertulis Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Fahrizal Fitri pandemi Covid-19 telah membuat Pelaku Usaha Industri Kecil Menengah (IKM) di Indonesia mengalami ketidakpastian usaha.


Baca juga : Gubernur Kalteng Dampingi Mentan Cek Kawasan Food Estate 


Beberapa dampak nyata yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 antara lain naik turunnya aktivitas penjualan, distribusi yang terhambat karena adanya Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah wilayah, sehingga menyebabkan laju inflasi tidak terkendali.


Dalam rangka menanggulangi tersebut, Pemerintah Prov. Kalteng terus berupaya dengan mengambil langkah-langkah strategis untuk mendorong Pelaku Usaha IKM agar tetap survive menjalankan usahanya sehingga masih dapat memberikan kontribusi yang cukup signifikan bagi perekonomian masyarakat.


Peringatan HARKONAS Tahun 2020 di Prov Kalteng di isi dengan berbagai kegiatan diantaranya Talk Show dengan Tema “Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju” dengan Sub Tema “Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya”. 


Baca juga : Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan Sosial Ke 112.429 KK 


Tujuan dari kegiatan Talkshow ini tidak lain adalah untuk mengimplementasikan Amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen, dimana masyarakat sebagai konsumen harus terlindungi dan berdaya. (red) #liputansbm 


Editorial: Daerobi

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda