Polisi Tindaklanjuti Kebakaran Gedung LPTQ Provinsi Kalteng - Liputan Sbm

Nusantara Baru Indonesia Maju

Nusantara Baru Indonesia Maju

11 September 2020

Polisi Tindaklanjuti Kebakaran Gedung LPTQ Provinsi Kalteng


Palangka Raya - Piket SPKT Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut menindaklanjuti peristiwa kebakaran di Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) di bilangan Jalan Rta Milono Km 2,5 Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Jum'at (11/09/2020) dini hari.


Kapolsek Pahandut Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Kompol Edia Sutaata, S.H., M.H menjelaskan, dari informasi yang didapat di. TKP, salah seorang saksi mengatakan kebakaran yang menghanguskan sebuah bangunan berukuran 40x30 m2 yang ada di LPTQ tersebut terjadi sekitar Pukul 02.30 WIB dini hari.


Baca juga : Sigap Polresta Palangka Raya Amankan TKP Kebakaran Cafe Coffee & Chef 


Edia menambahkan, salah seorang saksi FD(48) warga Rta Milono km.2,5 menuturkan, dirinya mendengar suara ledakan sebanyak 3 kali yang berasal dari arah bangunan di LPTQ, saat saksi  keluar, dirinya melihat api sudah membesar.


"Tidak ada korban jiwa akibat peristiwa tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai miliaran rupiah," beber Edia.


Baca juga : Hanguskan 3 Bangunan Dan 1 Mobil, Polresta Palangka Raya Selidiki Penyebab Kebakaran Di Jalan Antang


Selanjutnya Tim Identifikasi Sat Reskrim Polresta Palangka Raya segera melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti peristiwa kebakaran tersebut. #liputansbm

 

Penulis : Fabianus Karang

Sumber : Humas Polres



Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda