Palangka Raya – Berusaha mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya berinisiatif untuk mengajak peran dan serta masyarakat.
Kegiatan tersebut dilakukan dengan patroli dialogis oleh Briptu Dadang dan rekannya saat menyambangi lahan perkebunan buah pepaya milik Hardiman yang berada di Jalan Sanang, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Selasa, 01/08/2020.
Dadang berdialog bersama Abdul selaku pengurus kebun milik Hardiman, tentang kerawanan terjadinya karhutla di sekitaran kawasan tersebut, mengingat kondisi lahan yang telah mengering akibat musim kemarau.
Baca juga : Rangkul Mahasiswa, Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Pencegahan Karhutla dan Protokol Kesehatan Covid-19
“Kita harus berperan aktif untuk melakukan upaya pencegahan, salah satunya dengan tidak membakar lahan, pekarangan maupun hutan, demi menjaga kelestarian alam dan menghindari terjadinya bencana kabut asap,” ucap Dadang.
Tak hanya mengingatkan larangan karhutla, ia juga mengimbau agar disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena saat itu Abdul mereka temui sedang tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
Baca juga : Dukung Gerakan MPA, Bripka Edris Beri Pelatihan Teknik Pemadaman Karhutla
“Sangat penting untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah wabah Covid-19 saat ini, salah satunya dengan menggunakan masker guna menghindari resiko penularan Virus Corona saat beraktivitas sehari-hari,” pungkasnya. #liputansbm