Palangka Raya - Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah melakukan Rekayasa Penutupan Arus Lalu Lintas di Kantor KPU Provinsi Jl. Jenderal Sudirman dan Bawaslu Provinsi Jl. G. Obos Kota Palangka Raya. Kamis, 03/09/2020.
Kasatlantas Polresta Palangka AKP Anang Hardiyanto, S.I.K melalui Kanit Turjawali Ipda I Made Adnyana menjelaskan Rekayasa Penutupan Arus Lalu Lintas tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya pengamanan Kantor KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca juga : Polresta Palangka Raya Kawal Tahapan Pilkada Dan Siap Siaga Amankan Objek Vital Pemilu
Made menambahkan, selain penutupan arus nantinya kedua akan ada Personil yang melakukan pengamanan di kedua Kantor tersebut.
"Penutupan akan berlangsung mulai hari ini hingga hingga nanti selesainya seluruh tahapan Pilkada Serentak, pungkasnya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polres