Palangka Raya – Sebagai salah satu sarana pelayanan publik yang tak pernah sepi akan kunjungan masyarakat, Polsek Pahandut terus berinovasi guna mencegah penularan Covid-19 di areanya.
Salah satunya dengan melakukan penyemprotan disinfektan di setiap raungan pada markas komandonya, Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Selasa, 01/09/2020.
Baca juga : Polsek Pahandut Giatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan Ancaman Covid-19
Dengan menggunakan peralatan lengkap beserta APD (Alat Pelindung Diri), petugas menyemprot tiap ruangan kerja maupun tempat pelayanan bagi masyarakat salah satunya SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu).
“Penyemprotan tersebut dilakukan sebelum berlangsungnya jam operasional, yang memang perlu dilakukan sterilisasi untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19,” ungkap Kapolsek Pahandut, Kompol Edia Sutaata, SH., M.H.
Selain hal tersebut, instansi kepolisian tersebut juga menerapkan protokol kesehatan bagi masyarakat maupun personel yang hendak masuk dan keluar maupun saat berada di ruang lingkup markasnya.
“Wajib untuk menggunakan masker dan diperiksa suhu tubuhnya, serta menerapkan physical distancing atau menjaga jarak fisik dan mencuci tangan sebelum maupun sesudah beraktifitas,” pungkas Edia. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polres