Palangka Raya - Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Kepolisian Resor Kota Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah menggelar kegiatan pengawasan dan pendisiplinan protokol kesehatan Internal Polresta Palangka Raya, Selasa (08/09/2020) pagi.
Kegiatan yang dimulai sebelum pelaksanaan Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Palangka Raya Ipda Agus Setiawan beserta dua anggota Sipropam.
Agus menjelaskan kegiatan ini menindaklanjuti perintah Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, SIK., SH., M.Hum terkait pembentukan Tim penanggulangan Covid-19 di Kepolisian Resor Kota Palangka Raya.
Baca juga : Polda Kalteng Lakukan Pembinaan dan Peningkatan Bhabinkamtibmas
Kegiatan dimulai dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh seluruh Personel saat memasuki gerbang Mako sekaligus mengingatkan kewajiban Personel untuk memakai masker dan menggunakan pakaian lengan panjang saat bekerja.
Selanjutnya Kasi Propam beserta anggota melaksanakan pemeriksaan hand sanitizer di setiap ruang kerja sekaligus memastikan seluruh anggota tetap menggunakan masker saat berada didalam ruangan.
"Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini seluruh Personel Polresta Palangka Raya dapat terhindar dari penularan covid-19," pungkasnya. #liputansbm
Penulis : Fabianus Karang
Sumber : Humas Polres