Palangka Raya - Aksi Penolakan mahasiswa terhadap undang-undang Omnibus Law ( cipta kerja ) ini terus berlanjut, gerakan ini mahasiswa yang tergabung dalam gerakan aksi mahasiswa menolak Undang Undang (UU) Omnibus Law, di mana hampir dari semua kampus yang berada di Palangka Raya turut ambil bagian dalam aksi ini. Kamis, 15/10/2020.
Peserta aksi melakukan orasi-orasi yang meminta agar para anggota-anggota DPRD provinsi kalimantan Tengah mau mendengarkan permintaan mereka. aksi yang berlangsung Di Depan kantor DPRD provinsi Kalimantan Tengah,
Dari pantauan liputansbm.com, Aksi unjuk rasa ini diikuti oleh semua elemen mahasiswa seperti GMNI,GMKI dan masih banyak lagi..
Di sela aksi demo para peserta aksi juga sempat melakukan sholat bersama di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam penyampaian tuntutan tersebut masih belum membuah kan hasil karena peserta aksi masih belum bisa bertemu dan berbicara kepada anggota-anggota DPRD provinsi Kalimantan Tengah #liputansbm
Penulis : Andi Arianto
Foto : Ahmad Sidik