Palangkaraya - Sekolah adalah tempat pendidikan formal untuk mentransfer pengetahuan dan mempersiapkan orang-orang untuk bisa berpartisipasi di dalam masyarakat.
Pendidikan lebih dari itu, dimana pendidikan adalah proses memfasilitasi pembelajaran, keterampilan, nilai, dan keyakinan.
Baca juga : Ombudsman Kalteng Menyayangkan Penahan Raport Oleh Pihak Sekolah
Dengan adanya pihak sekolah di palangkaraya yang masih menahan raport anak didik nya membuat masyarakat menyayangkan akan hal itu.
Saat liputansbm mendatangi pada kamis (22/10) Kantor DPRD kota Palangkaraya, di ruangan Komisi C, perihal penahanan raport siswa didiknya yang tidak mampu membayar tunggakan buku paket.
Beta Syailendra Ketua Komisi C DPRD kota Palangkaraya Menyayangkan Sekolah Yang Tahan Raport Siswanya
Ketua Komisi C, BETA SYAILENDRA, SE menyayangkan bila hal itu masih terjadi, beliau mengatakan tidak diperbolehkan pihak sekolah menahan raport anak didiknya karena sudah ada dana BOS, dan sekolah juga tidak boleh memaksakan anak didiknya untuk membeli buku paket. Kami dari komisi C, DPRD kota Palangkaraya akan memantau sekolah- sekolah yang melakukan penahanan raport anak didiknya. Ucapanya.
Baca juga : Raport Ditahan Sekolah, Disdik Kota Palangkaraya Angkat Bicara
Bapak BETA SYAILENDRA yang juga politisi dari Partai Amanat Nasional berharap agar pendidikan di Kota Palangkaraya semakin berkualitas dan mencetak anak-anak yang berprestasi sehingga berguna bagi Nusa dan Bangsa khususnya kota Palangkaraya. #liputansbm
Editor : Rizaldi
Pewarta : Andy Ariyanto