Palangka Raya - Sekda Prov. Kalteng Fahrizal Fitri mengikuti Rapat Koordinasi Analisa dan Evaluasi (Rakor Anev) pelaksanaan kampanye pilkada serentak tahun 2020 secara virtual melalui video conference dari Aula Jayang Tingang Lt. II Kantor Gubernur Kalteng, Jum’at (2/10/2020).
Secara terpisah Plt. Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya juga mengikuti video conference dari Rumah Jabatan Bupati Barito Utara.
Rapat virtual dipimpin langsung oleh Menko Polhukam RI Mahfud MD didampingi Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian dan Kepala BNPB Doni Monardo.
Baca juga : Plt. Gubernur Kalteng Ikuti Rakor Anev Pelaksanaan Pilkada 2020 Secara Virtual
Rapat diikuti oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan KPU Provinsi Kabupaten/Kota se Indonesia yang melaksanakan Pilkada Tahun 2020.
Menko Polhukam menyampaikan pemilihan kepala daerah tetap dilaksanakan tetapi harus menerapkan protokol kesehatan serta pada saat kampanye tetap mematuhi protokol kesehatan, salah satunya kampanye melalui media sosial/daring. Bagi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi.
Harapan Mahfud MD kepada pasangan calon 270 daerah, agar berkomitmen berkampanye sehat dan kampanye protokol kesehatan.
Tampak hadir mendampingi Sekda dalam rapat tersebut, Kabinda Slamet Urip Widodo, Ketua Bawaslu Satriadi, Asisten Ekbang H. Nurul Edy, mewakili Danrem 102/PJG Syahrul Hadi, Mewakili KPU Prov. Kalteng Eko Wahyu S, dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. (Red) #liputansbm
Editor : Rizaldi