Palangka Raya - Perihal tentang adanya kabar para Guru dan Pengawas yang hendak melakukan aksi di depan kantor Walikota akhirnya Fairid Naparin Walikota Palangka Raya mengundang guru - guru, Pengawas serta instansi Terkait ke Kantor Walikota di Aula PALAMPANG TARUNG Palangka Raya. Selasa, 20/10/2020.
Walikota mengundang guru-guru dan pengawas ini ingin mensosialisasikan Perwali No. 25 Tahun 2020 tentang tidak adanya tambahan penghasilan untuk guru yang sudah bersertifikasi dan pengawas.
Menurut Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin kita akan menampung segala keluh kesah guru-guru/pengawas ini dan akan segera ditindak lanjuti. Apalagi disaat pandemi covid-19 ini kita harus tetap meningkatkan kualitas pendidikan di Palangkaraya dan itu melalui beberapa tahapan-tahapan.
Baca juga :
GURU KOTA PALANGKARAYA ANCAM DEMO DAN MOGOK KERJA
PELAYANAN GRATIS PERWUJUDAN VISI MISI WALIKOTA PALANGKARAYA, MELALUI DISHUB KOTA
Saat ditanyakan tentang tidak adanya tunjangan tambahan penghasilan untuk guru/pengawas yang sudah bersertifikasi, Walikota katakan itu semuanya ada dasarnya LHBPK 2018 dan PERMENDIKBUD NO 19 TAHUN 2019 Pasal 12. Semua ini sudah disosialisasikan kepada guru-guru dan pengawas di Kota Palangka Raya
Tunjangan untuk guru semua ada kata Walikota lagi yaitu :
Tunjangan sertifikasi
Tunjangan khusus
Tunjangan tambahan penghasilan bagi yang belum sertifikasi, dan untuk transport memang tidak ada tapi kita akan cari solusinya.
Baca juga : DEMO URUNG DILAKUKAN USAI PERTEMUAN DENGAN KADIS DISDIK KOTA PALANGKARAYA
Kita akan tetap tampung segala keluh kesah guru-guru/pengawas, kita tetap akan memperhatikan kualitas pendidikan di kota Palangkaraya, dan kita tetap akan memperhatikan kesejahteraan guru-guru di Kota Palangkaraya ini, pungkasnya lagi. #liputansbm
VIDEO LENGKAP JAWABAN WALIKOTA PALANGKARAYA TERKAIT TUNTUTAN GURU
Editor : Rizaldi
Pewarta : Andy Aryanto
Foto : Ahmad Sidik