KALTENG - Kasus COVID-19 kian bertambah setiap harinya hampir di seluruh belahan dunia. Hal ini sangat berdampak bagi setiap masyarakat dari berbagai lapisan. COVID-19 tak hanya mempengaruhi kehidupan sosial tetapi juga perekonomian masyarakat. Sampai saat ini, munculnya pandemi COVID-19 masih belum diketahui kapan akan segera berakhir. (17/20)
Sejak masuknya COVID-19 ke Indonesia pada awal Maret 2020, sudah sangat banyak masyarakat yang dirumahkan bahkan diberhentikan dari pekerjaannya. Sehingga jumlah pengangguran di Indonesia bertambah sangat drastis di masa pandemi ini. Hal ini berdampak pada perekonomian banyak keluarga di Indonesia. Karena permasalahan inilah pemerintah Indonesia tengah berupaya untuk mengatasi dampak dari pandemi COVID-19 bagi masyarakat di berbagai sektor.
Baca juga : Rencana Distribusi Vaksin COVID-19 di Kalimantan Tengah
Memberikan bantuan sosial adalah salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengatasi dampak COVID-19 bagi masyarakat. Pemerintah dalam hal ini juga melibatkan pemerintah setiap daerah untuk menyalurkan bantuan kepada setiap keluarga di daerahnya masing-masing. Hal ini juga dilakukan oleh Pemprov Kalimantan Tengah. Pihak Pemprov Kalimantan Tengah melakukan pembagian bantuan sosial setiap daerah secara bertahap.
Pemerintah daerah kabupaten sebelumnya diminta mendata setiap masyarakat yang terdampak COVID-19. Data tersebut kemudian diajukan kepada Pemprov. Dalam kegiatan penyaluran bantuan sosial ke setiap daerah, Pemprov Kalimantan Tengah bekerjasama dengan pemerintah daerah dan beberapa instansi seperti Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai pelosok Kalimantan Tengah.
Pemprov Kalimantan Tengah telah melakukan penyaluran bantuan sosial tahap ke II berupa sembako kepada masyarakat di Kotawaringin Timur pada tanggal 10 November 2020 yang lalu. Tercatat sebanyak 26.012 KK di 17 kecamatan di Kabupaten Kotawaringin Timur yang mendapat bantuan tersebut. Kecamatan Baamang adalah salah satu lokasi penyaluran bantuan sosial. Di kecamatan tersebut, masyarakat yang diprioritaskan menerima bantuan sosial adalah sebanyak 5.030 KK.
Bantuan sosial tahap ke II juga telah disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan di Kabupaten Kapuas. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan sosial di daerah tersebut berjumlah 3.556 KK. Dalam penyaluran bantuan sosial yang dilaksanakan pada 13 November 2020 ini, Pemprov Kalimantan Tengah turut membagikan 6000 masker kepada masyarakat. Hal ini untuk membantu mencegah penyebaran COVID-19.
Penyerahan bantuan sosial tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Ismail bin Yahya. Ia menghimbau seluruh pelaksana daerah untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial tersebut. Hal ini sangat penting agar tidak terjadi penyalahgunaan dan keterlambatan penyaluran yang tidak perlu. Ia menekankan bahwa yang paling penting adalah bantuan tersebut benar-benar sampai kepada seluruh Keluarga Penerima Bantuan (KPB) yang seharusnya.
Plt. Gubernur Kalimantan Tengah ini telah meminta agar pemberian bantuan sosial kepada masyarakat ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kemudian untuk itu juga dalam proses pelaksanaannya, penyaluran bantuan sosial ini juga didampingi oleh Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ini dilakukan agar bantuan ini diserahkan tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bantuan sosial yang dibagikan kepada masyarakat berasal dari dana APBN dan APBD. Sebelumnya Pemprov Kalimantan Tengah telah menyalurkan bantuan sosial tahap I dalam bentuk tunai kepada 63.870 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Penyaluran bantuan sosial tersebut telah selesai disalurkan. Pemprov Kalimantan Tengah telah mengeluarkan anggaran lebih dari 32 miliar rupiah untuk menyalurkan bantuan sosial tahap I kepada masyarakat terdampak COVID-19.
Kemudian saat ini bantuan sosial tahap II sudah mulai disalurkan kepada masyarakat. Bantuan sosial tahap II disalurkan dalam bentuk bahan pangan atau sembako. Jumlah masyarakat terdampak COVID-19 yang ditargetkan pada tahap II adalah sebanyak 112.429 KPM se-Kalimantan Tengah. Sementara untuk bantuan sosial tahap II ini Pemprov Kalimantan Tengah sendiri telah mengalokasikan anggaran lebih dari 27 miliar rupiah dari dana APBD.
Habib Ismail bin Yahya menekankan bahwa pemerintah daerah dan instansi-instansi terkait yang terlibat sangat perlu kembali memeriksa dan mencatat masyarakat kurang mampu dan terdampak COVID-19 yang masih belum terdata di daerahnya masing-masing agar segera mendapatkan bantuan dari pemerintah secara langsung. Mengingat bahwa bantuan sosial ini harus disalurkan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengharapkan penyaluran bantuan sosial ini dapat memberi dampak positif serta sedikit mengurangi beban yang dirasakan masyarakat sebagai dampak dari masa pandemi saat ini. Masyarakat yang diprioritaskan paling utama adalah keluarga-keluarga yang tidak mampu. Masyarakat yang mengalami kekurangan dan kehilangan mata pencaharian (pekerjaan) selama masa pandemi COVID-19.
Selain itu, Pemprov Kalimantan Tengah memberikan bantuan sosial kepada 750 anak di LKSA (panti asuhan), 1.150 lansia, 1.000 anak terlantar di luar panti asuhan dan 1.700 penyandang disabilitas. Bantuan yang diberikan dalam bentuk tunai setiap bulannya kurang lebih berjumlah 500 ribu rupiah per orangnya. Penyaluran bantuan sosial kepada kategori-kategori tersebut dilakukan bertahap selama 3 bulan, yaitu sejak bulan September sampai November 2020.
Plt. Gubernur Kalimantan Tengah berpesan bahwa di masa pandemi COVID-19 ini, masyarakat harus tetap menaati protokol kesehatan yang telah disosialisasikan pemerintah. Masyarakat diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah untuk mengatasi kasus COVID-19 yang sedang terjadi saat ini. Ia menambahkan dengan tetap semangat dan optimis harapannya masa pandemi ini dapat segera berakhir. #liputansbm
Artikel&Foto: KPCPEN/diskominfosantikkalteng