Kalteng - Hingga saat ini munculnya kasus COVID-19 telah mengakibatkan terdampaknya berbagai sektor kehidupan pada masyarakat. Salah satunya dalam sektor ekonomi. Di masa pandemi COVID-19 saat ini, kinerja ekonomi melemah. Hal ini sebagai imbas adanya pembatasan kegiatan masyarakat secara besar-besaran sejak kali pertama munculnya Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diawal tahun 2020 yang lalu.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) guna memacu kegiatan aktifitas perekonomian yang terdampak pandemi COVID-19 di Indonesia. Ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menanggulangi dampak dari munculnya COVID-19. Tidak hanya dimasa COVID-19 saja, pemerintah beberapa waktu yang lalu juga telah mengambil kebijakan melakukan program bantuan seperti ini untuk masyarakat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah salah satu pemerintah daerah yang melakukan program bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak COVID-19. Pemerintah daerah di Indonesia umumnya memberikan bantuan sosial secara umum. Namun Pemprov Kalteng juga telah menyalurkan bantuan sosial dengan sasaran spesifik.
“Sasaran spesifik yang dimaksud adalah anak-anak di Panti Asuhan, anak-anak terlantar diluar Panti Asuhan, orang lanjut usia (lansia) serta para penyandang disabilitas yang berada di seluruh daerah di Kalimantan Tengah” kata Plt. Kepala Dinas Sosial Prov Kalteng dr. Alfonsus DM. Tangkudung, M.Kes melalui pesan singkat, Sabtu (21/11/2020).
Pemprov Kalteng telah mempersiapkan anggaran dana untuk tiap-tiap kategori spesifik. Pemprov menyediakan anggaran sebanyak Rp. 450.000.000,- untuk bantuan sosial yang akan diberikan kepada 750 anak-anak di Panti Asuhan. Kemudian untuk kurang lebih 1000 anak terlantar diluar Panti Asuhan, Pemprov Kalteng mengalokasikan dana sebanyak Rp. 1.500.000.000,-.
Selain itu, pihaknya telah menargetkan 1150 orang yang lanjut usia (lansia) yang akan menerima bantuan langsung tunai. Anggaran yang disediakan berjumlah Rp. 1.725.000.000,-. Untuk para penyandang disabilitas, Pemprov menyediakan Rp. 2.550.000.000,- kepada 1700 orang penyandang disabilitas yang ada di daerah Kalimantan Tengah.
dr. Alfonsus menerangkan bahwa penyaluran bantuan dengan sasaran spesifik diadakan secara bertahap. Penyalurannya telah dilaksanakan pada bulan September sebagai tahap I, tahap II di bulan Oktober dan tahap ke- III di bulan November. Penyaluran bantuan sosial ini harus dikawal bersama dalam tiap proses penyalurannya agar dapat dipastikan bahwa bantuan ini benar-benar dirasakan langsung oleh tiap penerima bantuan sosial.
“Pemprov Kalimantan Tengah telah melakukan bantuan sosial dengan sasaran spesifik adalah atas keputusan langsung dari Plt. Gubernur Kalimantan Tengah, Plt. Gubernur Kalimantan Tengah sangat mengharapkan agar semua bantuan sosial yang telah disalurkan tersebut dapat benar-benar tersalurkan dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah khususnya bagi masyarakat yang terkena dampak dari pandemi COVID-19 kini,” tutupnya. #liputansbm
Artikel&Foto: KPCPEN/diskominfosantikkalteng